Pemerintah dan DPR menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, membahas revisi Undang-Undang TNI yang akan memperluas peran militer dalam urusan sipil. Koalisi masyarakat sipil, termasuk KontraS, mengecam pembahasan ini yang dilakukan tanpa transparansi publik.
Menurut sejumlah aktivis, kebijakan ini dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI ala Orde Baru dan melemahkan kontrol sipil terhadap militer. DPR beralasan revisi UU TNI dibutuhkan untuk memperkuat pertahanan nasional menghadapi ancaman global.
Jika tidak ada partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang ini, risiko kemunduran demokrasi di Indonesia semakin besar.

Leave a Reply